Sidang Paripurna

Sidang Paripurna DPRD Mulyorejo adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan legislatif yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sidang ini berfungsi sebagai wadah untuk membahas dan menetapkan kebijakan-kebijakan strategis yang berhubungan dengan pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat Mulyorejo.

Fungsi Sidang Paripurna:

  • Pengesahan Peraturan Daerah (Perda): Salah satu fungsi utama Sidang Paripurna adalah membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah melalui tahapan pembahasan di tingkat komisi.
  • Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah: Sidang ini menjadi platform untuk mendengarkan laporan kinerja pemerintah daerah, yang disampaikan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat.
  • Pembahasan dan Pengesahan APBD: Salah satu agenda penting Sidang Paripurna adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Penyampaian Aspirasi Masyarakat: Sidang ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dikumpulkan melalui reses atau pengaduan, sehingga bisa dibahas dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Tahapan Sidang Paripurna:

  • Persiapan Sidang: Agenda sidang dirancang oleh Badan Musyawarah (Banmus) dan diumumkan sebelumnya, termasuk pembagian dokumen kepada anggota DPRD untuk dipelajari.
  • Pembukaan Sidang: Sidang dibuka oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD, dan diawali dengan pembacaan agenda yang akan dibahas.
  • Pembahasan Materi: Setiap agenda dibahas secara rinci, dengan memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan pertanyaan.
  • Pengambilan Keputusan: Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat atau voting, sesuai dengan tata tertib DPRD.
  • Penutupan Sidang: Sidang diakhiri dengan rangkuman keputusan yang diambil, dan selanjutnya hasil sidang diumumkan kepada publik.

Transparansi dan Akses Publik: Sidang Paripurna DPRD Mulyorejo bersifat terbuka untuk masyarakat umum, kecuali dalam kondisi tertentu yang memerlukan kerahasiaan. Masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang secara langsung di gedung DPRD atau melalui siaran langsung yang disediakan.

Komitmen DPRD Mulyorejo: Melalui Sidang Paripurna, DPRD Mulyorejo berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sidang ini merupakan wujud nyata dari demokrasi lokal yang berfungsi untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.